Sebelumnya, status terdakwa Rahmadsyah terbongkar ketika Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menanyakan sikap dari saksi yang terkesan pendiam dan bersuara pelan ketika memberikan kesaksian.
"Kenapa saksi seakan takut?," tanya Palguna.
"Bukan takut mulia, tapi saya terdakwa UU ITE karena membongkar kecurangan Pemilu," jawab Rahmadsyah.
Rahmadsyah sendiri dalam kesaksiannya menuding ada oknum aparat kepolisian di Batubara yang terlibat dalam Pemilu 2019.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.