
Sekadar diketahui, pada Rabu 19 Juni 2019, sidang PHPU di MK mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kubu Prabowo-Sandi. Sidang itu berlangsung hingga Kamis, 20 Juni 2019, pukul 04.55 WIB.
Sementara sidang hari ini berlangsung lebih cepat dari sebelumnya. KPU sebagai pihak termohon hanya menghadirkan seorang ahli IT, Marsudi Wahyu. Sidang dibuka pukul 13.00 WIB dan ditutup pukul 15.52 WIB.
Baca Juga : Soal "Kecurangan Bagian Demokrasi", Moeldoko: Itu Pelintiran yang Ngawur