JAKARTA - Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko membantah tudingan caleg PBB Hairul Anas Suaidi yang menyatakan dirinya memperbolehkan kecurangan karena bagian dalam demokrasi dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di persidangan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Moeldoko, kesaksian tersebut merupakan pelintiran belaka. Ia memaparkan materi yang disampaikannya soal kecurangan tersebut lantaran konteksnya ingin seluruh pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin mewaspadai adanya indikasi kecurangan dalam pesta demokrasi Pilpres 2019.
"Itu konteksnya tidak seperti itu. Jadi tidak ada saya mengajarkan mereka untuk berlaku curang, dalam sebuah demokrasi kecurangan adalah hal yang wajar, itu sebuah pelintiran yang ngawur," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mantan Panglima TNI itu membantah bila meminta pendukung petahana untuk berlaku curang dalam Pilpres 2019. Dalam pertemuan tersebut, sambung dia, hanya untuk menekankan agar pendukung 01 bisa mewaspadai kecurangan.
"Saya tidak pernah mengajarkan untuk berbuat curang. Enggak ada. Yang saya tekankan adalah bagaimana harus waspada, harus mencermati situasi, siapa tahu nanti terjadi kecurangan. Itu lah, konteksnya seperti jadi jangan salah, jangan dibalik-balik," terangnya.
Baca Juga: Keponakan Mahfud MD Beberkan 'Kecurangan Bagian Demokrasi' di Sidang MK