Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Angkut 2 Koper dan 1 Kardus Usai Geledah DPRD Cirebon

Fathnur Rohman , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |18:48 WIB
KPK Angkut 2 Koper dan 1 Kardus Usai Geledah DPRD Cirebon
Penyidik KPK angkut 2 koper dan 1 kardus dari penggeledahan Gedung DPRD Cirebon. (Foto : Fathnur Rohman/Okezone)
A
A
A

CIREBON – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/6/2019). Penggeledahan tersebut diketahui masih memiliki kaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Dari informasi yang dihimpun Okezone, sebanyak 9 penyidik KPK menggeledah Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, pada pukul 10.00-15.10 WIB. Mereka memeriksa beberapa ruangan, seperti ruangan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, ruang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, serta ruangan Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon yang berada di lantai atas. Secara keseluruhan, ada 7 ruangan yang diperiksa penyidik.

Penyidik KPK angkut 2 koper dan 1 kardus usai menggeledah Gedung DPRD Cirebon. (Foto : Fathnur Rohman/Okezone)

Setelah melakukan penggeledahan selama hampir 5 jam, petugas KPK tersebut membawa sejumlah berkas yang disimpan di dalam dua koper dan satu kardus. Berkas-berkas yang diamankan itu berasal dari ruangan yang ada di lantai dasar. Sementara dari ruangan di lantai atas, tak ada barang yang disita KPK. Diketahui, salah satu berkas-berkas yang diamankan merupakan dokumen gaji serta tunjangan anggota DPRD Kabupaten Cirebon.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement