Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD DKI Jakarta Desak Anies untuk Segera Bahas Raperda Reklamasi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |10:52 WIB
DPRD DKI Jakarta Desak Anies untuk Segera Bahas Raperda Reklamasi
Anies Baswedan (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk segera membahas Raperda soal Pulau Reklamasi bersama dengan parlemen Kebon Sirih. Hal itu untuk mengatur tata ruang di kawasan tersebut.

Seperti diketahui, Anies menerbitkan 932 IMB di Pulau Reklamasi. Hal itu mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota Pulau C, D, dan E Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara.

 Baca juga: Dituding Ahok Persulit Izin Reklamasi, Taufik: Ngawur

"Dasar dia bikin IMB apa? Apa pergub itu alas hukum jadi IMB. Itu dipertanyakan kepada dia," kata Pandapotan saat dihubungi, Jumat (21/6/2019).

 Anies Baswedan (Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement