Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019 Resmi Dibuka, MK Dengarkan Saksi dari Kubu Jokowi-Ma'ruf

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |09:15 WIB
Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019 Resmi Dibuka, MK Dengarkan Saksi dari Kubu Jokowi-Ma'ruf
Sidang MK (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali membuka lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," tutur Anwar di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

 Baca juga: Yusril Bocorkan Saksi dan Ahli yang Dihadirkan Tim Jokowi-Ma'ruf saat Sidang MK Hari Ini

Setelah membuka sidang, Anwar menyatakan dalam agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait yakni pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

“Agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait,” katanya.

 Baca juga: Hari Ini, MK Dengarkan Keterangan Saksi dan Ahli dari Kubu Jokowi-Ma'ruf

Sebelumnya, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf berencana menghadirkan dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

"Hari ini kita akan mengajukan dua saksi dua ahli dan dua-duanya sudah siap dan sudah hadir di Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keterangan," tutur Ketua tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat hari ini.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement