JAKARTA - Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf berencana menghadirkan dua saksi dan dua ahli dalam sidang lanjutan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
"Hari ini kita akan mengajukan dua saksi dua ahli dan dua-duanya sudah siap dan sudah hadir di Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keterangan," tutur Ketua tim kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra di gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).
Baca juga: Hari Ini, MK Dengarkan Keterangan Saksi dan Ahli dari Kubu Jokowi-Ma'ruf
Nantinya, lanjut Yusril, dua ahli yang dihadirkan pada hari ini adalah Prof Edward Omar Sharif Hiarieu yang merupakan guru besar Ilmu Hukum UGM dan Dr Heru Widodo yang merupakan Doktor Ilmu Hukum dengan Disertasi tentang Pelanggaran TSM dalam Pemilu.