Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yusril Bocorkan Saksi dan Ahli yang Dihadirkan Tim Jokowi-Ma'ruf saat Sidang MK Hari Ini

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |09:08 WIB
Yusril Bocorkan Saksi dan Ahli yang Dihadirkan Tim Jokowi-Ma'ruf saat Sidang MK Hari Ini
Yusril Ihza Mahendra (Foto: Okezone)
A
A
A

“Ahli yang dihadirkan dua-duanya terkait dengan Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM). Yang pertama adalah mengkaji aspek-aspek pidana TSM itu sendiri dan membicarakan kewenangan pidana yang dimiliki lembaga-lembaga seperti, Bawaslu, Polisi, Jaksa dan pengadilan pidana serta proses penyelesaiannya. Jadi apa itu menjadi kewenangan MK atau tidak untuk memeriksa perkara TSM terkait pidana,” katanya.

 Baca juga: Kubu Prabowo Yakin Saksi yang Dihadirkan di MK Buktikan Terjadinya Kecurangan Pilpres

Kemudian, lanjutnya, Ahli akan menggali lebih dalam menguraikan masalah TSM dari segi sejarah dan pembentukan undang-undangnya yang menyatukan ketiga UU sebelumnya dan memuat yurisprudensi MK.

“ Pada akhirnya juga menjelaskan aspek-aspek pelanggaran administrasi selain pidana yang harus diselesaikan melalui lembaga yang diatur UU seperti bawaslu kemudian PTUN,” imbuhnya.

Sementara untuk dua orang saksi yang dihadirkan oleh Tim hukum TKN yaitu Candra Irawan dan Anas Nashikin. Keduanya akan membeberkan soal rekapitulasi suara nasional.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement