JAKARTA - Saksi yang dihadirkan oleh Tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin Candra Irawan mengaku bekerja sebagai staf tenaga ahli Fraksi PDIP di DPR. Selama menjadi saksi rekapitulasi suara Nasional yang berlangsung di KPU pun Candra tak mengambil cuti.
Hal ini terungkap saat anggota tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah menanyakan kepada Candra perihal keaktifannya mengikuti rekapitulasi di KPU sejak 4 Mei hingga 21 Mei.
Baca juga: Saksi Ceritakan Keakraban Kubu Jokowi-Prabowo saat Rekapitulasi Suara di KPU
“Saudara menyatakan staf ahli fraksi PDIP di DPR, saudara digaji oleh sekjen DPR,” tanya Nasrullah.
“Iya betul (digaji sekjen DPR),” jawab Candra.