Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tenaga Ahli di DPR, Saksi Jokowi-Ma'ruf Ditanyakan soal Cuti saat Rekapitulasi Nasional

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |11:05 WIB
Jadi Tenaga Ahli di DPR, Saksi Jokowi-Ma'ruf Ditanyakan soal Cuti saat Rekapitulasi Nasional
Pemilu (Shutterstock)
A
A
A

“Tapi kan saudara digaji sekjen DPR. Apakah saudara hadir saat rapat saksi 01 dan ambil cuti tidak,” tambah Nasrullah.

“Saya hanya mengajukan izin dan tidak cuti,” imbuh Candra.

 Baca juga: Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019 Resmi Dibuka, MK Dengarkan Saksi dari Kubu Jokowi-Ma'ruf

Setelah itu, Nasrullah kembali mencecar saksi apakah selama mengikuti rekapitulasi nasional dengan hanya mengajukan izin apakah tetap mendapatkan gaji secara utuh.

Candra pun membenarkan jika dia tetap mendapat gaji utuh meskipun tengah menjalankan izin guna mengikuti rekap nasional di KPU.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement