Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019 Resmi Dibuka, MK Dengarkan Saksi dari Kubu Jokowi-Ma'ruf

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |09:15 WIB
Sidang Lanjutan Gugatan Pilpres 2019 Resmi Dibuka, MK Dengarkan Saksi dari Kubu Jokowi-Ma'ruf
Sidang MK (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali membuka lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," tutur Anwar di Ruang Sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

 Baca juga: Yusril Bocorkan Saksi dan Ahli yang Dihadirkan Tim Jokowi-Ma'ruf saat Sidang MK Hari Ini

Setelah membuka sidang, Anwar menyatakan dalam agenda sidang kali ini yakni mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait yakni pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

“Agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement