Luthfi juga menyinggung soal keterangan saksi yang dianggap terlalu ragu-ragu di hadapan majelsi hakim. Padahal, mereka sudah disumpah atas nama Tuhan untuk memberikan keterangan dengan sejujur-jujurnya tanpa ada yang ditutupi.
“Saksi tadi tidak bisa menjawab dan ragu-ragu. Berubah cara menjawabnya maka saya kembali ingatkan bukan hanya dipertanggungjawabkan disini tapi disaksikan rakyat Indonesia dan Tuhan,” ujarnya.
Baca Juga: Tujuan Materi 'Kecurangan Bagian dalam Demokrasi' Akhirnya Dijelaskan Saksi
(Arief Setyadi )