"Kami sampaikan bahwa tahapan 2019 bahwa penyelenggara Bawaslu memang beberapa kali diundang peserta pemilu baik parpol maupun tim kampannye 01 dan 02. Jadi tak hanya paslon 01 dan 02," ujar Abhan dalam kesematan yang sama.

Baca Juga: Tim Hukum Prabowo Ragukan Keterangan Saksi Jokowi-Ma'ruf di MK
Dalam hal ini, Abhan ingin menekankan bahwa, Bawaslu akan menghadiri seluruh undangan peserta pemilu apabila dalam kapasitasnya untuk mengisi materi sesuai dengan kewenangan lembaganya.
"Kami kalau diundang KPU, Bawaslu dan DKPP secara panel jadi narsum itu tak hanya di Paslon 01 untuk 02 juga. Bahkan kami ada ini kode etik kami tak terima uang honor sebagai narsum," kata Abhan.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.