Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Alasan Kubu Jokowi Undang KPU & Bawaslu dalam Pelatihan Saksi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |16:17 WIB
Ini Alasan Kubu Jokowi Undang KPU & Bawaslu dalam Pelatihan Saksi
Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin hadirkan saksi Candra Irawan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Jakarta, Jumat 21 Juni 2019. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Panitia Training of Trainer (ToT) TKN, Anas Nashikin, menjelaskan alasannya mengundang KPU dan Bawaslu dalam acara pelatihan saksi dari paslon 01 tersebut.

Hal itu disampaikan Anas dalam kapasitasnya sebagai saksi Tim hukum Jokowi-Ma'ruf di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

"Kami undang beliau dalam rangka berikan gambaran ke kami seperti apa pelaksanaan pemilu, bagaimana desainnya, apa aturannya, dan hal apa dan hal yang tidak boleh dilakukan," kata Anas.

Menurut Anas, para saksi dari paslon 01 dirasa perlu mendapatkan materi dari lembaga penyelenggara Pemilu dan pihak terkait lainnya. Alasannya, untuk membantu memilah apa saja yang berpotensi praktik kecurangan bisa terjadi.

"Di mana letak tahapan yang rumit dan perlu diwaspadai bersama agar tidak terjadi kecurangan itu yang kami dalami ke narasumber," tutur Anas.

Selain penyelenggara Pemilu, Anas mengungkapkan pihaknya juga mengundang pihak lainnya seperti LSM. Hal itu untuk menambah wawasan soal hal yang paling buruk bisa terjadi di pesta demokrasi.

Cuti Saksi Jokowi-Ma'ruf saat Rekapitulasi Nasional Dipertanyakan di Sidang MK

"Itu karenanya kami undang LSM kami minta bicara anatomi kerusuhan. Sekali lagi kami ingin dalami agar modus kecurangan itu kami bisa antisipasi agar Pemilu 2019 tidak terjadi modus kecurangan," tutur Anas.

Sementara itu, Komisioner KPU Viryan Aziz menegaskan, kehadiran pihaknya dalam pelatihan saksi itu lantaran menerima undangan resmi dengan tertulis keterangan sebagai narasumber.

Menurut Viryan, pihaknya selalu menghadiri seluruh undangan peserta Pemilu apabila dalam kapasitasnya sebagai narasumber untuk menerangkan soal proses dan tahapan yang berkaitan dengan Pemilu 2019.

"Kami selalu hadir jika diundang pembekalan saksi peserta pemilu kami melayani seluruh peserta pemilu," kata Viryan di Ruang Sidang MK, hari ini.


Baca Juga : KPU & Bawaslu Jawab soal Hadir di ToT TKN

Senada, Ketua Bawaslu Abhan mengungkapkan, pihaknya memang kerap mendapatkan undangan untuk memberikan materi dari seluruh peserta paslon.

"Kami sampaikan bahwa tahapan 2019 bahwa penyelenggara Bawaslu memang beberapa kali diundang peserta pemilu baik parpol maupun tim kampanye 01 dan 02," ujar Abhan di kesempatan yang sama.


Baca Juga : Kubu Prabowo Berdebat soal KPU dan Bawaslu Hadiri Acara Training TKN

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement