Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ahli Jokowi: Logika Hukum Kubu 02 Tak Nyambung

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2019 |20:51 WIB
Ahli Jokowi: Logika Hukum Kubu 02 Tak Nyambung
Sidang sengketa Pilpres di MK (Foto: Okezone)
A
A
A

"Dari mana MK memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasikan pasangan calon presiden dan wakil presiden?" ujar dia.

Baca Juga: Ahli Kubu Jokowi: Pelanggaran TSM Diputuskan Bawaslu 

Sidang sengketa Pilpres

Selain itu Pakar Hukum UGM ini juga mengomentari pemohon meminta MK menetapkan paslon 02 sebagai pemenang Pilpres 2019. Dia memandang permintaan itu, tampak bertabrakan dengan dalil pemohon lainnya yang meminta pemungutan suara ulang untuk Pilpres 2019.

"Logika hukum yang benar atas dasar akal sehat, ketika pemilu dinyatakan tidak sah, dan harus diulang, maka seyogyanya status quo," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement