"Kalau iya fotokopi semua, karena 12 rangkap, mahal sekali. The trial is very expensive. Jadi karena itu menurut saya, hari ini kita harus melihat judul saya digitalization of election," jelasnya.
Sekadar informasi, sidang gugatan hasil Pilpres 2019 kembali digelar hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yakni paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
Baca Juga: Kubu Prabowo Tuding Salah Satu Ahli Jokowi Kuasa Hukum Terselubung
(Fiddy Anggriawan )