Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksinya Akan Dilaporkan TKN ke Polisi, BPN Siap Beri Bantuan Hukum

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Minggu, 23 Juni 2019 |12:59 WIB
Saksinya Akan Dilaporkan TKN ke Polisi, BPN Siap Beri Bantuan Hukum
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai rencana pelaporan saksinya, Beti Kristina, ke polisi oleh tim hukum Jokowi-Ma'ruf adalah hal berlebihan. BPN menilai saksi yang dihadirkannya telah memberikan keterangan yang sebenarnya.

"Menurut saya (rencana pelaporan saksi-red) lebay. Yang berbohong itu siapa? kata Juru Bicara BPN, Andre Rosiade, saat berbincang dengan Okezone, Minggu (23/6/2019).

Meski begitu, jika nantinya Beti Kristina dilaporkan atas tuduhan memberikan keterangan palsu, pihaknya akan memberikan bantuan hukum.

"Laporan lebay, tapi akan backing saksi," katanya.

Ia justru menyoroti saksi Jokowi, Anas Nashikin, yang tidak mengetahui jabatan ketua Harian TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko. Moeldoko saat ini menjabat Kepala Staf Presiden.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement