"Saksi Beti malah kami mau laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu," kata anggota tim hukum 01, Razman Arif Nasution usai acara Polemik Sindotrijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).
Sekadar diketahui, Beti merupakan saksi asal Desa Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah. Di sidang MK dia mengklaim menemukan adanya karungan amplop coklat dari KPU yang sudah ditandatangani.
Bahkan, amplop coklat yang dianggapnya bermasalah itu telah diberikan kepada Hakim Konstitusi untuk menjadi alat bukti. KPU sendiri mensinyalir amplop itu palsu.
Baca Juga : Klaim Dapat Buktikan Gugatan, BPN Optimis Gugatan Diterima
(Erha Aprili Ramadhoni)