Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksinya Akan Dilaporkan TKN ke Polisi, BPN Siap Beri Bantuan Hukum

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Minggu, 23 Juni 2019 |12:59 WIB
Saksinya Akan Dilaporkan TKN ke Polisi, BPN Siap Beri Bantuan Hukum
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

"Saksi Beti malah kami mau laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu," kata anggota tim hukum 01, Razman Arif Nasution usai acara Polemik Sindotrijaya, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Sekadar diketahui, Beti merupakan saksi asal Desa Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah. Di sidang MK dia mengklaim menemukan adanya karungan amplop coklat dari KPU yang sudah ditandatangani.

Bahkan, amplop coklat yang dianggapnya bermasalah itu telah diberikan kepada Hakim Konstitusi untuk menjadi alat bukti. KPU sendiri mensinyalir amplop itu palsu.


Baca Juga : Klaim Dapat Buktikan Gugatan, BPN Optimis Gugatan Diterima

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement