JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga politikus Golkar, pada hari ini. Ketiganya yakni, Chairuman Harahap, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Melchias Marcus Mekeng.
Ketiganya akan diperiksa di dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek penerapan paket e-KTP. Mereka akan diperiksa untuk penyidikan tersangka Markus Nari (MN).
Baca juga: KPK Panggil Pengacara Elza Syarief Terkait Kasus Proyek E-KTP
"Ketiganya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (24/6/2019).

Ketiganya kerap bolak-balik dipanggil oleh tim penyidik KPK dalam pengusutan kasus ini. Namun demikian, belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari ketiganya dalam pemeriksaan hari ini.
Baca juga: Menkumham Harap Setnov Renungi Kesalahannya Setelah Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur