Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lapas Polewali Mandar Rusuh karena Syaratkan Tes Alquran, Ini Tanggapan Menkumham

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |17:58 WIB
Lapas Polewali Mandar Rusuh karena Syaratkan Tes Alquran, Ini Tanggapan Menkumham
Menkumham, Yasonna Laoly (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, syarat narapidana harus bisa membaca Alquran sebelum bebas dari Lapas Polewali Mandar memiliki tujuan yang baik. Namun, hal tersebut melampaui peraturan perundang-undangan.

"Bahwa tujuannya itu baik, iya. Tapi membuat syarat, itu melampaui undang-undang," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

(Baca Juga: Ratusan Napi Lapas IIB Polewali Mandar Ngamuk, Ruangan Sipir Dilempari Batu)

Yasonna menyampaikan, meskipun bertujuan baik, syarat membaca Alquran dikhawatirkan menimbulkan masalah. Dengan syarat tersebut, narapidana bisa jadi tidak bisa bebas dari lapas karena tidak bisa membaca Alquran, meskipun masa hukumannya telah selesai.

Lapas Polewali Mandar Rusuh

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement