Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituntut 8 Tahun Penjara, Taufik Kurniawan: Saya Cari Keadilan sampai Akhirat

Taufik Budi , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |19:29 WIB
Dituntut 8 Tahun Penjara, Taufik Kurniawan: Saya Cari Keadilan sampai Akhirat
Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan menyatakan siap mengajukan pembelaan atas tuntutan hukum 8 tahun penjara yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Semarang. Bahkan, dia akan tetap mencari keadilan hingga akhirat.

"Saya menghormati apapun hasilnya di persidangan. Tapi sebagai manusia, saya akan mencari keadilan sampai ke akhirat," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Joko Hermawan, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Suratmo Manyaran, Senin (24/6/2019).

Sementara, untuk pengajuan pembelaan akan dilakukan pada 1 Juli 2019. Dia juga menolak tuduhan meminta komitmen fee tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Purbalingga.

"Saya mengajukan pembelaan Yang Mulia," tutur dia.

Wakil Ketua DPR nonakrif Taufik Kurniawan

Baca Juga: Taufik Kurniawan Dituntut 8 Tahun Penjara di Sidang Suap DAK

Senada dengan itu, kuasa hukum terdakwa Fidli Galan Syarif, menyatakan, tuduhan jaksa terlalu mengada-ada. Jabatan kliennya sebagai Wakil Ketua DPR RI, juga dinilai tidak punya kewenangan untuk mempengaruhi komisi di bawahnya.

"Fakta di persidangan tidak ada yang memperkuat konstruksi (tuduhan). Seperti soal DAK Purbalingga juga tidak bisa dibuktikan," tutur dia.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement