JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi berharap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dapat bersikap objektif. Terutama dalam memutuskan perkara gugatan sengketa pilpres 2019.
“Saya berharap hakim dapat berpikir jernih dan objektif dalam memutuskan pekara ini,” kata Juru Bicara BPN, Vasco Ruseimy kepada Okezone di Jakarta, Senin (24/6/2019).
Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Imbau Pendukung Tak Perlu Turun ke Jalan
Dia menegaskan, sidang sengketa pilpres ini tak hanya mencari pemenang bagi salah satu paslon melainkan juga demi negara Indonesia yang lebih baik lagi ke depannya.
“Karena ini bukan hanya sekedar menang atau kalah dalam pertarungan pilpres, tapi demi Indonesia yang lebih baik,” imbuh Vasco.
Baca juga: Polisi Larang Ada Massa Gelar Aksi di Sekitar Gedung MK
Sekadar diketahui, sidang sengketa Pilpres 2019 telah bergulir di MK sejak 14 Juni 2019. Serangkaian agenda sidang dengan mendengarkan keterangan para saksi dari kubu pemohon (Prabowo-Sandi), termohon (KPU), dan terkait (Jokowi-Ma'ruf) serta keterangan Bawaslu telah digelar. Adapun sidang putusan paling lambat akan digelar pada 28 Juni 2019.
"Insya Allah, tunggu saja, 28 Juni (putusan) paling lambat," kata Ketua MK Anwar Usman, mengutip Antaranews, Sabtu 22 Juni 2019.
(Fakhri Rezy)