Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Imbau Semua Pihak Jaga Kedamaian saat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 24 Juni 2019 |12:28 WIB
MK Imbau Semua Pihak Jaga Kedamaian saat Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2019
Suasana sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6/2019). (Foto : Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memberi imbauan terkait akan dibacakannya putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Jumat, 28 Juni 2019. MK mengimbau semua pihak menjaga kedamaian.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri MK, Fajar Laksono, untuk merespons ajakan halalbihalal di depan gedung MK saat pembacaan putusan. Ajakan itu diserukan PA 212, sebagaimana beredar di media sosial.

"Penyampaian aspirasi sepanjang sesuai ketentuan, tidak dapat dilarang. Yang pasti, mari semua turut menjaga kedamaian," kata Fajar kepada Okezone, Senin (24/6/2019).

Anas Nashikin Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Fajar menuturkan, pihaknya mengajak semua pihak berpikir lebih jernih dan menjaga kelancaran proses konstitusional yang sudah dan sedang berlangsung di MK.

Fajar menjamin putusan MK nantinya didasarkan pada hukum setelah menggelar persidangan yang terbuka dengan memberi kesempatan semua pihak untuk memberikan keterangan secara seimbang.


Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement