Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Drone Kembali Ganggu Penerbangan di Bandara Changi Singapura

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |17:07 WIB
<i>Drone</i> Kembali Ganggu Penerbangan di Bandara Changi Singapura
Bandara Changi Singapura. Foto/Reuters
A
A
A

Foto/Shutter Stock

Badan itu juga mengatakan pelaku bisa menghadapi denda hingga USD20.000 dolar Singapura setara Rp209 juta atau 12 bulan penjara.

Sebelumnya pada Rabu pekan lalu, CASS mengatakan 37 penerbangan ditunda dan satu penerbangan dialihkan setelah drone terbang di sekitar Bandara Changi.

(Rachmat Fahzry)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement