Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disebut Menolak Islamisasi Lapas, Menkumham: Kalau Napi Sudah Bebas ya Bebas Saja

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |16:21 WIB
Disebut Menolak Islamisasi Lapas, Menkumham: Kalau Napi Sudah Bebas ya Bebas Saja
Menkumham, Yasonna Laoly (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasona Hamonganan Laoly menjelaskan alasannya menolak kebijakan yang dibuat oleh Kalapas Polewali Mandar. Kebijakan tersebut terkait keharusan ‎membaca Alquran bagi para narapidana yang akan bebas bersyarat.

Menurut Yasona, jika narapidana sudah waktunya bebas atau telah menjalani masa hukumannya sesuai, maka tidak perlu ada tes membaca Alquran. Yasona menolak jika baca Alquran diwajibkan atau menjadi syarat narapidana untuk bebas.

Yasonna Laoly

Demikian diungkapkan Yason‎a usai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP untuk tersangka Markus Nari di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa (25/6/2019).

(Baca Juga: Lapas Polewali Mandar Rusuh karena Syaratkan Tes Alquran, Ini Tanggapan Menkumham)

"Orang kalau sudah bebas bersyarat ya bebas saja. Bahwa tujuannya baik orang harus mempelajari kitab suci nya Alquran, Alkitab, oke. Tapi jangan menjadi syarat untuk keluar, kalau dia nggak bisa-bisa (baca) nanti lewat waktunya gimana, itukan hak dia," papar Yasona.

(Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Ratusan Napi Lapas Kelas IIB Polewali Mandar Mengamuk)

Kalapas Polewali Mandar, Haryoto sendiri suah dinon-aktifkan oleh Menkumham. Sebab, menurut Yasona, kebijakan yang diambil Haryoto untuk mewajibkan narapidana membaca Alquran untuk dapat bebas bersyarat sama dengan menghilangkan hak orang.

"Bukan. Bukan (menolak adanya Islamisasi di Lapas) itu. Dia menghilangkan hak orang," terangnya.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement