Hendra menambahkan, Rachmat Yasin baru dua kali berkunjung ke rumahnya di Dramaga itu pasca cuti jelang pembebasan bersyarat beberapa waktu lalu. Ia pun mengaky terkejut mengetahui kabar Rachmat Yasin kembali ditetapkan sebagai tersangka.
"Biasanya dia di rumahnya yang di Villa Duta. Kalau di sini itu terakhir pas dia cuti tahanan bulan puasa kemarin baru ke sini lagi tadi. Saya tahu kabarnya habis magrib, percaya enggak percaya soalnya sore tadi baru ketemu ngobrol, bercanda sama saya," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) sebagai tersangka dugaan korupsi. Rachmat Yasin diduga memotong uang pembayaran dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan menerima gratifikasi.
"Tersangka RY diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sebesar Rp8.931.326.223," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.