JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta bakal menyediakan 9.430 unit rumah susun sewa (rusunawa) siap huni yang tersebar di 12 lokasi dengan total 42 gedung tinggi (tower) pada 2019.
“Kami harap, unit rusunawa yang kami sediakan dapat menjadi pilihan warga Jakarta mencari tempat tinggal yang layak, nyaman dan terjangkau," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kelik Indriyanto di Kantor Dinas Teknis Jatibaru, Jakarta Pusat, Selasa (26/6/2019).
Masyarakat yang tertarik menempati unit rusunawa ini dapat langsung mengajukan permohonan kepada Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS), dengan melampirkan dokumen-dokumen yang lengkap.
Proses sosialisasi hingga verifikasi pada masyarakat umum adalah yang terdampak program pembangunan pemerintah untuk kepentingan umum, seperti penertiban kota, terkena bencana alam atau kondisi sejenis tengah dilakukan oleh para Kepala Unit Pengelola Rumah Susun.
"Kemudian, pengundian dan penghunian akan segera dilakukan, paling lambat Agustus 2019," kata Kelik.