Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rencana Aksi PA 212 di MK Tak Elok dalam Konteks Demokrasi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 25 Juni 2019 |05:24 WIB
Rencana Aksi PA 212 di MK Tak Elok dalam Konteks Demokrasi
Anggota polisi tampak berjaga di depan Gedung MK, Jakarta Pusat (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Masyarakat diimbau untuk kembali merajut kebersamaan demi pembangunan bangsa ke depan. Apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilpres 2019 harus diterima semua pihak dengan lapang dada.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, terkait adanya rencana aksi bertajuk Halal Bihalal oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 di sekitar gedung MK menjelang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019. Seruan kegiatan tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial.

"Sudah saatnya kita kembali bersama membangun bangsa," kata Sunanto dalam siaran persnya kepada Okezone, Senin, 24 Juni 2019 malam.

Sunanto berpendapat, aksi di sekitar gedung MK justru tidak elok dalam konteks demokrasi. Sebab, pasangan calon presiden-wakil presiden sudah bersepakat menempuh jalur konstitusional ke MK untuk menyampaikan keberatannya terkait hasil Pilpres 2019.

"(Aksi) Itu saya kira malah tidak elok dalam konteks demokrasi yang sudah ditempuh oleh (kubu paslon) 02 dalam pelaksanaan pemilu," ucapnya.

Lebih lanjut dia berujar bahwa sidang sengketa hasil Pilpres 2019 telah dilakukan secara terbuka oleh MK. Karena itu, ia mengimbau tidak boleh ada aksi yang bertujuan untuk menekan proses yang sudah terbuka tersebut.

Sidang Sengketa Pilpres di MK

"Tidak boleh melakukan upaya aksi-aksi yang menekan proses yang sudah sangat terbuka. Jadi, upaya 'penggorengan' opini malah membuat disintegrasi," ujar dia.

Dirinya berharap kepada MK agar dapat memutus gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ini berdasar fakta sehingga tidak menimbulkan perdebatan hukum di kemudian hari.

"Sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan keresahan baru. Karena, prosesnya sudah sangat panjang. Maka kami berharap semua pihak kembali merajut kebersaaman untuk bangsa ke depan," katanya memungkasi.

Diwartakan sebelumnya, MK akan menggelar sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 pada Kamis 27 Juni 2019 mendatang. Agenda ini maju satu hari dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya. Keputusan itu diambil dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement