JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta massa suporternya tidak gelar aksi saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pilpres 2019.
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan agar para pendukung tidak beraksi ke MK saat sidang putusan sengketa Pilpres yang dijadwalkan pada Kami 27 Juni nanti.
"Kalau ada mobilisasi massa itu di luar instruksi kami, kami enggak punya kuasa melarang hak konstitusional warga negara. Yang jelas instruksi dan permintaan Prabowo dan BPN terang," kata Dandil, kemarin.
Menurutnya Prabowo-Sandi akan menerima apapun keputusan MK. “Kita doakan keputusan-keputusan itu agar kemudian paradigma hakim itu bukan lagi paradigma mahkamah kalkulator tapi paradigmanya progresif substantif," ujar Dahnil.
Sidang sengketa Pilpres 2019 di MK (Arif/Okezone)
Ketua DPP Partai Gerindra yang juga Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Sodik Mujahid juga meminta massa pendukung Prabowo tak ke MK saat sidang putusan sengketa Pilpres. Ia mengimbau para pendukung agar berdoa saja.