JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, perbedaan kondisi keamanan saat proses sidang sengketa hasil pemilu yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2019 dengan 2014, yakni adanya gerakan massal.
"Kalau yang dulu aman-aman saja. Karena hanya ke MK tanpa ada suatu gerakan massal itu. Kalau ini didahului dengan suatu gerakan massal kemudian ke MK," kata JK ditemui di kantor Wapres, Selasa (25/6/2019).
Wapres mengimbau para pendukung tidak melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi saat hari pembacaan hasil keputusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Kamis (27/6).