Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Persilakan Amnesty International Serahkan Temuan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-23 Mei

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2019 |09:20 WIB
Polri Persilakan Amnesty International Serahkan Temuan Dugaan Pelanggaran HAM di Aksi 21-23 Mei
Aksi 22 Mei di depan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

Aksi 22 Mei di depan Bawaslu. (Foto: Heru Haryono/Okezone)

Sebelumnya peneliti dari Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan, setelah viral video diduga belasan personel Brimob melakukan penyiksaan di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 23 Mei 2019, pihaknya terjun ke lapangan untuk melakukan investigasi.

(Baca juga: 20 Wartawan Jadi Korban Kekerasan Aksi 22 Mei, Terburuk sejak Reformasi)

Papang menyebutkan, pihaknya telah mengindetifikasi sedikitnya ada empat korban di Kampung Bali. Ada beberapa oknum personel Brimob yang melakukan kekerasan terhadap demonstran dan masyarakat setempat.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement