Tak hanya terapis yang berbuat esek-esek, petugas mengamankan pula beberapa kardus berisi minuman keras dari bar yang berada di lantai dasar. Kemudian, mereka diangkut menggunakan kendaraan petugas dan dibawa ke kantor Satpol PP di Jalan Puspiptek, Setu, Tangsel.
"Yang kita amankan saat ini ada 13 terapis, ada kondom juga yang kita amankan dari masing-masing kamar, baik yang masih utuh atau yang sudah terpakai," ucap Muksin Alfachry, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kota Tangsel kepada Okezone.
Dikatakan Muksin, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa keberadaan pijat Cats Massage and Bar meresahkan karena memberikan pelayanan esek-esek. Sebelumnya pihak manajemen sempat dipanggil untuk menjelaskan hal itu, namun pengelola enggan memberikan penjelasan.
"Belum ada izinnya, dan sempat kita panggil juga tapi mereka nggak mau datang. Sehingga hari ini kita gerebek, dan terbukti seperti yang teman-teman (wartawan) saksikan sendiri di dalamnya seperti apa," ujarnya.

Salah satu terapis bernama Dewi, mengaku baru bekerja satu minggu. Dia memang diarahkan untuk memberi servis atas semua permintaan tamu di dalam kamar, dari mulai handjob, blowjob, hingga berhubungan badan dengan durasi selama satu jam.
"Pokoknya selama satu jam kita layani semua," katanya.
Sementara ruko tempat Cats Massage dan Bar beroperasi langsung disegel. Pintu masuknya ditutupi spanduk bertuliskan keterangan "DISEGEL". Sedangkan beberapa pria yang menjadi pelayan di tempat itu, hanya bisa pasrah dan menatap dari pinggir Ruko.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.