CIREBON – Politikus yang juga pelawak, Nurul Qomar dibebaskan sementara setelah sempat ditahan oleh Polres Brebes karena terjerat kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3 untuk menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus) Brebes, Jawa Tengah.
Qomar diperbolehkan pulang pada Selasa 25 Juni 2019 sore, karena alasan kesegatan. Personel grup lawak Empat Sekawan itu diketahui mengidap penyakit asma dan darah tinggi.
"Secara fisik sehat, tapi beliau sudah punya riwayat asma dari beberapa tahun lalu," kata Dodi, manager Nurul Qomar, Rabu (26/6/2019).
Menurutnya penyakit asma diderita Nurul Qomar akhir-akhir ini sering kambuh.
Namun, Qomar pagi tadi tetap berangkat ke Kejaksaan Negeri Brebes untuk tes kesehatan. Kasus yang menjerat Nurul Qomar akan dilimpahkan ke Kejari Brebes.