Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelawak Nurul Qomar Dibebaskan dari Tahanan karena Asmanya Kambuh

Fathnur Rohman , Jurnalis-Rabu, 26 Juni 2019 |14:28 WIB
Pelawak Nurul Qomar Dibebaskan dari Tahanan karena Asmanya Kambuh
Nurul Qomar (nurulqomar.com)
A
A
A

(Baca juga: Nurul Qomar Ditahan Polisi, Nasdem: Kita Enggak Kasih Bantuan Hukum)

Nurul Qomar ditetapkan tersangka pemalsuan ijazah oleh penyidik Polres Brebes dan sempat ditahan, sebelum dibebaskan sementara karena alasan kesehatan.

“Dia diduga melanggar Pasal 263 KUHP ayat 2, menggunakan surat palsu," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Triatmaja.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement