JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin sangat optimistis jajaran hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak seluruh permohonan pemohon gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 oleh kubu paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kami optimistis menang," kata anggota TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Achmad Baidowi kepada Okezone di Jakarta, Selasa, 25 Juni 2019.
Kendati demikian, Awiek sapaannya, enggan mendahului putusan majelis hakim yang menurut rencana baru esok dibacakan. Optimisme pihaknya begitu melambung tinggi jika melihat seluruh keterangan saksi dan ahli yang telah dihadirkan di persidangan.
"Tapi itu semua ranahnya hakim MK kami tak mau mendahului. Biarlah independensi hakim yang bekerja," ujarnya.

Lantaran percaya dengan independensi hakim konstitusi, pihaknya tidak akan melakukan bentuk penekanan berupa kegiatan demonstrasi atau lainnya menjelang putusan dibacakan.
"Karena kami sudah memercayakan pada proses hukum, kami serahkan sepenuhnya tanpa melakukan intervensi dengan aksi jalanan seperti yang dilakukan pihak lain," katanya menandaskan.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.