
Untuk pengamanan, ia mengatakan Kapolri telah menginstruksikan personel yang berhadapan langsung dengan masyarakat tidak dilengkapi dengan senjata api dan peluru tajam.
Personel yang dibekali senjata api hanya tim antianarkis yang hanya dapat menggunakan senjata di bawah kendali Kapolda Metro Jaya secara selektif sesuai dengan eskalasi ancaman.
Ia pun mengingatkan 10 elemen masyarakat yang melakukan aksi untuk tertib dan membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB.
"Waktunya jam 10.00 WIB sampai dengan jam 18.00 WIB. Di luar itu tidak boleh," kata dia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.