JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan penerimaan gratifikasi Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso (BSP). Pengusutan tersebut ditandai dengan pemeriksaan saksi dalam beberapa hari belakangan ini.
Pengusutan gratifikasi Bowo Sidik Pangarso ditelisik lewat penyidikan karyawan PT Inersia Indung (IND). Indung juga merupakan orang kepercayaan Sidik Pangarso. Untuk mengusut gratifikasi Bowo, KPK memanggil sejumlah saksi pada hari ini.
Mereka yang dipanggil di antaranya, Sekretaris Dirjen (Sesdirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Rukijo dan Kasubdita Dana Alokasi Khusus (DAK) Direktorat Dana Perimbangan, M Nafi. Tak hanya itu, Dirut nonaktif PT PLN juga dipanggil sebagai saksi pada hari ini.
"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
KPK sudah mengidentifikasi sumber-sumber gratifikasi yang diterima oleh Bowo Pangarso. Ada empat sumber pemberi gratifikasi yang telah teridentifikasi KPK. Diantaranya, dari BUMN, penggaran daerah juga pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK).