Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Agendakan Pemeriksaan Sjamsul Nursalim dan Istrinya sebagai Tersangka Besok

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |17:43 WIB
KPK Agendakan Pemeriksaan Sjamsul Nursalim dan Istrinya sebagai Tersangka Besok
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

Febri menjelaskan, pihaknya telah ‎mengirimkan surat panggilan pemeriksaan ke rumah Sjamsul di Simprug, Grogol Selatan, Jakarta Selatan, sejak Kamis, 20 Juni 2019. Sementara untuk alamat yang di Singapura, KPK mengirimkan surat panggilan pemeriksaan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia, ke empat alamat Sjamsul, sejak Jumat, 21 Juni 2019.

"Untuk alamat yang di Singapura dikirim ke 20 Cluny Road; Giti Tire Plt Ltd (Head Office) 150 Beach Road, Gateway West; 9 Oxley Rise, The Oaxley, dan 18C Chatsworth Rd," ucapnya.

Selain itu, kata Febri, pihaknya telah meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mengumumkan panggilan pemeriksaan terhadap Sjamsul dan istrinya di papan pengumuman kantor KBRI Singapura.

"Upaya pemanggilan tersangka juga dilakukan dengan bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), Singapura," tutur Febri.


Baca Juga : Kasus Syafruddin Temenggung Tidak Bisa Dikaitkan dengan Sjamsul Nursalim

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement