Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Agendakan Pemeriksaan Sjamsul Nursalim dan Istrinya sebagai Tersangka Besok

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |17:43 WIB
KPK Agendakan Pemeriksaan Sjamsul Nursalim dan Istrinya sebagai Tersangka Besok
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto : Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka, besok, Jumat, 28 Juni 2019.

Sedianya, Bos PT Gajah Tunggal dan istrinya itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap obligor BDNI.

"Pemeriksaan akan dilakukan Jumat, 28 Juni 2019 pukul 10.00 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).

‎Saat ini, Sjamsul dan Itjih disinyalir masih berada di Singapura. Menurut Febri, pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap keduany‎a ke lima alamat di Indonesia dan Singapura.

"Surat panggilan untuk dua tersangka tersebut telah dikirimkan ke lima alamat di Indonesia dan Singapura‎," katanya.

Sjamsul Nursalim

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement