PONTIANAK - Pihak Kepolisian Resort Sanggau masih menyelidiki kasus penganiayaan yang dilakukan IR (37), warga Kelurahan Ilir Kota, Kabupaten Sanggau, terhadap anaknya IBR, yang baru berusia dua tahun hingga tewas.
Kapolres Sanggau AKBP Imam Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Haryanto menuturkan, kejadian tersebut bermula ketika pada pukul 00.45 WIB di hari yang sama, anggota piket Polsek Kapuas mendapat laporan adanya seorang warga yang mengamuk di salah satu rumah kontrakan yang terletak di Kelurahan Ilir Kota.
Ia menambahkan, setibanya anggota Polsek Kapuas di lokasi kejadian, istri pelaku bernama Lisnawati bersama warga sudah ramai berada di luar rumah. Sementara pelaku berada di kamar bersama dua orang anaknya termasuk korban yang sedang tertidur dengan posisi pintu terkunci dari dalam.
Kemudian pelaku berteriak tidak jelas dan mengancam akan memukul anaknya dengan kayu. Sang istri berteriak dari luar bahwa
"itu anakku bukan anak mu", sambil membujuk dari jendela. Dari jendela, terlihat pelaku memukul korban yang tengah tertidur.