JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan hasil putusan dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 pada hari ini, Kamis (27/6/2019) sekiranya pukul 12.30 WIB.
Sedikit mengulas mengenai sidang sengketa Pilpres 2019 yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu adalah sebagai berikut;
Permohonan yang diajukan oleh Tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Sandi kepada MK secara resmi diregister pada 11 Juni 2019. Tak lama, sidang perdana sengketa Pilpres pun digelar, yakni pada Jumat, 14 Juni 2019.
Dalam sidang perdana, tim hukum BPN membacakan poin-poin permohonan yang telah diajukan. Termasuk permohonan yang telah diperbaiki, ialah hasil rekapitulasi suara yang dinilai dilakukan dengan cara tidak benar.