Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Putusan MK: Pemerintah Antisipasi Aksi Massa, Waspadai Penyusupan Teroris

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |08:10 WIB
Sidang Putusan MK: Pemerintah Antisipasi Aksi Massa, Waspadai Penyusupan Teroris
Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Okezone)
A
A
A

Benarkah Ada Jaringan Teroris Akan Menyusupi Aksi Demo?

Dugaan adanya penyusupan apa yang disebut sebagai "jaringan teroris" dalam unjuk rasa pada hari ini, Kamis 27 Juni 2019, oleh kubu pendukung Prabowo, diutarakan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Ia tidak menjelaskan secara rinci tentang jaringan teroris tersebut, kecuali mengklaim bahwa pemerintah sudah mengetahui dan memetakan jaringannya.

(Baca juga: Berikut Rekayasa Lalin saat Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK)

"Ada dari jaringan teroris juga ikut 'main'. Sudah saya petakan," kata Moeldoko, di Jakarta, Rabu 26 Juni 2019, saat ditanya wartawan apakah ada kemungkinan kelompok teroris memanfaatkan unjuk rasa terkait sengketa pilpres.

Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Okezone)

"Memang ada kelompok teroris yang sudah menyiapkan diri. Ada 30 orang ya. Sudah masuk ke Jakarta. Sudah kita lihat dan kenali," papar Moeldoko.

(Baca juga: Jelang Sidang Putusan MK, TKN dan BPN Sepakat Terima Apapun Hasilnya)

Dugaan adanya keterlibatan jaringan teroris dalam hasil Pilpres 2019 sudah diutarakan kepolisian saat kerusuhan 21–22 Mei 2019 dengan menyebut sebuah kelompok orang-orang yang dikatakan sebagai pendukung ISIS.

"Ya sudah diikutin, yang penting sudah diikutin, ada lah pokoknya," kata Moeldoko.

Walau demikian, Moeldoko meminta masyarakat tidak khawatir terhadap unjuk rasa pada hari ini karena pemerintah telah melakukan antisipasi, antara lain dengan mengerahkan 40.000 personel gabungan TNI-Polri.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement