Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Curhat Warga Jelang Putusan MK: Tak Usah Ribut-Ribut, Kasihan yang Ingin Beraktivitas

Antara , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |08:24 WIB
Curhat Warga Jelang Putusan MK: Tak Usah Ribut-Ribut, Kasihan yang Ingin Beraktivitas
Kawat berduri dipasang sebagai satu langkah pengamanan di MK. (Foto: Arif Julianto/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Warga Jakarta berharap situasi tetap aman dan kondusif saat putusan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).

"Tidak usah ribut-ribut, kasihan masyarakat yang ingin beraktivitas," harap Rini, PNS salah satu kementerian di Jalan Abdul Muis, sebagaimana diberitakan Antaranews.

Rini mengatakan, apapun hasil putusannya adalah yang terbaik bagi Indonesia. Pemimpin terpilih telah melalui proses demokrasi. "Kita sudah menyalurkan hak suara kepada mereka, 17 April 2019. Untuk apa kita ributkan lagi," ujarnya.

Aktivitas sejumlah perkantoran dan kementerian di sekitar Jalan Abdul Muis berjalan normal seperti hari-hari biasanya. Jelang putusan MK tidak ada perintah untuk meliburkan para pegawai dan karyawan.

Pengamanan Gedung MK Jelang Sidang Putusan PHPU Pilpres

Sementara itu, Rizal salah seorang pengemudi ojek daring berharap pascaputusan MK aktivitas di ibu kota kembali normal seperti seperti sebelum adanya sidang. "Kasihan kami yang kerja di jalan," ujarnya. Rizal mengeluhkan jumlah penumpangnya yang berkurang akibat penutupan sejumlah ruas jalan.

(Baca juga: Sidang Putusan MK: Pemerintah Antisipasi Aksi Massa, Waspadai Penyusupan Teroris)

Sejumlah perkantoran yang berdekatan dengan Gedung MK, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.

Sebelumnya MK sudah memanggil semua pihak terkait perubahan jadwal sidang pleno pengucapan putusan perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden (sengketa Pilpres) 2019.

Agenda pengucapan putusan sebelumnya dijadwalkan Jumat (28/6) namun dipercepat pada (27/6) dimulai pukul 12.30 WIB, berdasarkan keputusan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement