JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada semua pihak yang bersengketa dalam pilpres mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan hari ini. Permintaan mematuhi keputusan MK juga ditujukan kepada para pendukung pasangan calon.
”Keputusan Mahkamah Konstitusi sifatnya final dan mengikat, karenanya GP Ansor meminta kepada pihak yang bersengketa patuh pada hasil putusan MK sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,’’ ujar Yaqut, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/6/2019).
GP Ansor, kata dia, juga mengimbau kepada para pendukung pasangan calon agar berlaku damai dalam menyikapi keputusan MK, termasuk bagi pihak yang kalah berperkara.
“Jangan mudah terprovokasi karena kita percaya dalam memutus perkara, MK akan berlaku adil berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan. Mereka yang kalah berperkara akan tidak puas, namun dibutuhkan kedewasaan dalam menyikapi kekalahan,” tuturnya.
Menurut dia, memang keputusan sidang akan tidak memuaskan bagi mereka yang kalah berperkara. Namun, semua pihak harus menerima apa pun hasilnya.