Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putra Ma'ruf Amin Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK

Antara , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2019 |15:24 WIB
Putra Ma'ruf Amin Ajak Semua Pihak Hormati Putusan MK
Ahmad Syauqi (Foto: Antaranews)
A
A
A

SERANG - Putra KH Ma'ruf Amin, Ahmad Syauqi, mengatakan apapun hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 tetap harus dihormati.

"Kita hormati putusan MK itu," kata Ahmad Syauqi saat ditemui di Ponpes An Nawawi Tanara Kabupaten Serang seperti dikutip Antaranews, Kamis (27/6/2019).

Baca Juga: Paspampres Grup A Mulai Berdatangan ke Rumah Cawapres Ma'ruf Amin 

Putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dibacakan hari ini diharapkan berjalan lancar. Sebab, putusan MK sudah final dan mengikat, sehingga tidak ada lagi proses hukum sengketa Pilpres.

Oleh karena itu, apapun putusan MK harus diterimanya dengan baik oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) juga pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uni (Prabowo-Sandi).

Semua pihak harus menerimanya dengan legowo dan santun untuk kebersamaan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Banyak Massa Aksi Tunggu Putusan MK, Jalan Medan Merdeka Barat Berubah Jadi Pasar Kaget 

Menurut dia, masyarakat Indonesia tentu membutuhkan pemimpin untuk kemajuan bangsa sendiri, sehingga putusan MK dalam menangani sengketa PHPU harus dihormati.

Begitu juga pihak yang tidak merasa puas dapat menerimanya dengan santun dan menghormati putusan MK tersebut. "Kami menyerahkan semua sengketa PHPU itu ke MK dan menghormati putusannya," ujar anak kelima KH Ma'ruf Amin.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement