
"Kemarin baru pulang dari Jerman, baru hari ini ke Jakarta lagi. Bapak memang sehari hari pulangnya ke sini, kalau (rumah) yang di Jakarta paling untuk pertemuan soal kerja. Kalau pertemuan jumlah pesertanya banyak baru di sini, di sini bisa nampung 5.000 orang," kata Arif.
Seperti diketahui, sejak siang hari, MK melaksanakan sidang putusan sengketa PHPU di Gedung MK Jakarta. Hanya saja, kini terjeda ketika memasuki waktu Salat Magrib. Sidang pembacaan putusan akan kembali dilanjutkan tepat pukul 19.00 WIB.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.