JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan gugatan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terhadap hasil Pilpres 2019. Putusan itu memastikan Joko Widodo (Jokowi) Ma'ruf Amin melenggang sebagai capres dan wakil presiden terpilih.
Prabowo pun menghormati putusan MK, dan meminta para pendukungnya untuk tetap tegar dan tidak berkecil hati.
"Saya minta semua pendukung Prabowo-Sandi tidak berkecil hati, kita tetap tegar, tenang, tetap penuh dengan cita-cita yang mulia," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019).
Baca Juga: Hakim MK Satu Suara Tolak Gugatan Prabowo
