Dan diakui salah satu pelaku bahwa logo partai itu dia dapatkan dari salah seorang calon legislatif terpilih pada dapil V di wilayah pemilihannya tempat judi sabung ayam tersebut.
AKBP Kadarislam meyebutkan bahwa oknum calon legislatif terpilih itu, pihak penyidik masih mendalami keterlibatannya.
"Penyidik masih mendalami peran oknum legislatif terpilih itu. Dari hasil pemeriksaan berjumalh 11 orang itu. Ada 6 yang ditetapkan sebagai tersangka 5 lainnya sebagai saksi dan menyatakan bahwa mereka berada dilokasi hanya sebagai penonton saja," jalas AKBP Kadarislam.
Disebutkan perwira dua bunga melati dipundaknya itu bahwa merekan 11 orang diamankan saat penggerekan berlangsung pada Senin (25/6/2019), masing-masing bernama Baharuddin, (50), Alimuddin (60), Samaruddin (41), Arisa (42), Alias (32), Sarwin (30), Herman (37), Sartadi (27), Syamrisal, Suryadi (28), Umar (34), dan Jumardi.
"Nah mereka dari 11 orang itu ada 6 berstatus tersangka. Masih ada sekitar 17 orang lainnya yang sudah dikantongi identitasnya dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kasus ini masih dalam pengembangan," kata AKBP Kadarislan.
(Khafid Mardiyansyah)