Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Putusan MK, Semua Pihak Harus Merajut Kembali Persatuan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |15:52 WIB
Pasca-Putusan MK, Semua Pihak Harus Merajut Kembali Persatuan
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pasca-putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dipastikan menjadi calon presiden dan wakil presiden terpilih. Diharapkan tak ada lagi perpecahan, karena kemenangan Jokowi-Ma'ruf kemenangan rakyat Indonesia.

"Semoga dengan keluarnya putusan MK situasi politik kembali dingin dan semua pihak bisa merajut kembali persatuan dan kesatuan," kata Ketua Umum Relawan Buruh Sahabat Jokowi, Andi Gani Nena Wea kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Andi Gani mengaku sangat bahagia dengan putusan MK yang menolak seluruh permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kini, saatnya bersama-sama mendukung presiden dan wakil presiden terpilih menjalankan pemerintahan untuk lima tahun ke depan.

Baca Juga: Bahas Kelanjutan Koalisi, Demokrat-PAN Merapat ke Kediaman Prabowo

Jokowi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement