Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Upaya Hukum Lain Pasca-Putusan MK

Antara , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2019 |21:28 WIB
Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Upaya Hukum Lain Pasca-Putusan MK
Mahfud MD. (Foto: Okezone)
A
A
A

Ia menilai proses persidangan sengketa hasil pilpres di MK sudah berjalan baik dan sesuai fakta hukum yang ada. Para hakim MK, menurut dia, juga layak diapresiasi karena cukup berani dan tidak takut mendapat serangan isu di media sosial.

"Bahwa ada yang tidak percaya, sudah diberikan kesempatan menggugat, dan kemudian persidangan membuktikan bahwa dari sudut pembuktian semua permohonan itu sangat amat lemah. Kalau dari sudut kecurigaan, semua sih bisa saling curiga. Kemarin semua dalil kan di-floor-kan, dibahas, adu dalil, kan sudah," kata Mahfud.

Sidang MK. (Foto: Heru Haryono/Okezone)

Oleh karena itu, menurut dia, karena MK sebagai pengadilan negara tertinggi telah memutuskan menolak seluruh dalil gugatan dari pihak Prabowo-Sandi, maka tidak ada jalur hukum lain yang bisa ditempuh.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement